Selamat Datang Di Website SMP Negeri 17 Balikpapan
@ SELAMAT DATANG DI SMP NEGERI 17 BALIKPAPAN @---"BERSATU MELAWAN COVID 19" <=> PATUHI HIMBAUAN PEMERINTAH UNTUK SELALU "DIRUMAH AJA", "PAKAI MASKER", "SELALU CUCI TANGAN", "JAGA JARAK", DAN "JANGAN BERADA DIKERUMUNAN MASA

SOSIALISASI PPDB 2020 SMP NEGERI 17 BALIKPAPAN

 
A. TATA CARA PPDB SMP TAHUN 2020 DI SMP NEGRI 17 BALIKPAPAN

(I) Model Pendaftaran

a.  Model A

1.  Diperuntukan bagi calon Peserta didik yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran secara mandiri;
 2.   Menghubungi Panitia sekolah melalui saluran telpon cepat atau saluran siaga atau hotline Panitia sekolah;
 3.   Tugas Panitia antara lain:
a.   memberikan penjelasan;
b.   mengirimkan formulir untuk diisikan oleh peserta didik; klik disini untuk mengisi formulir pendaftaran dimulai tanggal 22 s.d 29 Juni 2020
c.  menerima kembali formulir dan lampirannya yang telah dikirim;
d.  menginput data dari formulir;
e.  mengirimkan kembali ke calon peserta didik.
 4. Calon Peserta Didik melihat    hasil     secara online melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com.
     Saluran telpon cepat atau saluran siaga atau hotline Panitia sekolah
     1. 082153492720 ( Taufik Hidayat, S.Pd )
     2. 082157672489 ( Drs. Sugiyana )
     3. 082153381440 ( Tumijan )
     4. 081645451183 ( Susilowati, S.Pd )
     5. 082165104609 ( Yayuk Prasetyawati, S.Pd )
     6. 081253357334 ( Lina Fitriani, S.Pd)

b.  Model B
1.   Calon Peserta Didik mendaftar secara online di mana ada atau terdapat fasilitas internet di website https://balikpapan.siap-ppdb.com
2. Hasil akhir proses pendaftaran secara online adalah calon peserta didik mendapatkan nomor pendaftaran;
3. Calon Peserta Didik melihat hasil  secara online melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com.
(2) Jumlah pilihan
1. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran pada wilayah zonasinya;
2. Jumlah sekolah yang dipilih antaralain:
a.  Jenjang SD sebanyak 1 (satu) pilihan pada zonasinya;
b.  Jenjang SMP sebanyak 3 (tiga) pilihan pada zonasinya;
3. Pilihan jalur prestasi dapat memilih sekolah diluar zonasinya;
4. Pilihan siswa perpindahan harus sesuai dengan tempat tinggalnya.

   B. JADWAL PENDAFTARAN
Catatan: 
Verifikasi dan Validasi di lakukan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan  
TAHAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI

(1). Tahap verifikasi dan validasi harus dilakukan oleh Cajon Peserta Didik dengan kriteria sebagai berikut :
a.        Calon Peserta didik Kota Balikpapan yang sekolahnya berasal dari Luar Kota Balikpapan dan/ atau Peserta didik pindahan;
b.       Calon Peserta didik dari sekolah formal dan non-formal yang lulus Tahun 2017, 2018, 2019;
(2). Tata cara melakukan Tahap verifikasi dan validasi adalah sebagai berikut :
a.        Untuk Calon Peserta didik lulusan dari luar Kota Balikpapan dan berdomisili di luar Kota Balikpapan;
1). Membawa Surat Keterangan Ijin Mendaftar atau Surat Pindah dari
Kabupaten/Kota asal;
2). Melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SKL, SKHU dan/atau Ijazah foto kopi yang sudah dilegalisir;
3). Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
4). Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi kepada calon Peserta didik;
5). Proses peng-entry-an;
6). Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
b.        Untuk Cajon Peserta didik lulusan dari luar Kota Balikpapan tetapi merupakan warga Kota Balikpapan;
1). Membawa Kartu Keluarga;
2). Melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SKL, SHUN dan/atau Ijazah foto kopi yang sudah dilegalisir;
3). Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
4). Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi kepada calon Peserta didik;
5). Proges peng-entry-an;
6). Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
c.        Untuk Calon Peserta didik lulusan Paket A dan lulusan Tahun 2017, 2018 dan 2019;
1). Melengkapi dokumen kelulusan antara lain: SKL, SHUN dan/atau Ijazah foto kopi yang sudah dilegalisir;
2). Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
3). Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi kepada calon Peserta didik;
4). Proses peng-entry-an;
5). Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
d.        Untuk Calon Peserta didikjalur Prestasi akademik dan non-akademik:
1). Calon Peserta didik melengkapi Dokumen Prestasi akademik, nonakademik antara Iain : Piagam, Sertifikat asli dan foto kopi, Surat Keterangan, Sertifikat Hafidz Al Qur'an dari Lembaga yang berwenang;
2). Menyerahkan dokumen kepada Panitia ;            
3). Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi kepada calon Peserta didik;
4). Proses peng-entrv-an;
5). Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
(3). Proses pelaksanaan verifikasi dan validasi harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
JADWAL  PENDAFTARAN ONLINE
  

C. ZONASI SMP NEGERI 17 BALIKPAPAN
    1. Zonasi Radius ( ZR )
         a. Kelurahan Karang Joang
         b. Kelurahan Graha Indah
         c. Kelurahan Batu Ampar
         d. Kelurahan Kariangau
    2. Zonasi Radius 1 ( ZR1 )
        Kelurahan Karang Joang RT. 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 55, 56
         
D. UNTUK LEBIH JELASNYA DAPAT MELIHAT PETUNJUK TEKNIS PPDB TAHUN 2020 DI BAWAH INI DAN DAPAT MENDOWNLOAD PADA LINK DIBAWAH 



DOWNLOAD JUKNIS disini

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate Language

<< Visi: Berakhlak Mulia, Berprestasi dan Berbudaya Lingkungan >> << Visi: Berakhlak Mulia, Berprestasi dan Berbudaya Lingkungan >>

LINK TAUTAN









Popular Posts

KELAS ONLINE






MAPS SEKOLAH