A. TATA CARA PPDB SMP TAHUN 2020 DI SMP NEGRI 17 BALIKPAPAN
(I) Model Pendaftaran
a. Model A
1. Diperuntukan bagi calon Peserta didik yang tidak bisa
melakukan proses pendaftaran secara mandiri;
2. Menghubungi
Panitia sekolah melalui saluran telpon cepat atau saluran siaga atau hotline
Panitia sekolah;
3. Tugas
Panitia antara lain:
a. memberikan
penjelasan;
b. mengirimkan
formulir untuk diisikan oleh peserta didik; klik disini untuk mengisi formulir pendaftaran dimulai tanggal 22 s.d 29 Juni 2020
c. menerima kembali formulir dan
lampirannya yang telah dikirim;
d. menginput
data dari formulir;
e. mengirimkan
kembali ke calon peserta didik.
4. Calon Peserta Didik melihat hasil secara online
melalui http://balikpapan.siap-ppdb.com.
Saluran telpon cepat atau saluran siaga atau
hotline Panitia sekolah
1. 082153492720 ( Taufik Hidayat, S.Pd )
2. 082157672489 ( Drs. Sugiyana )
3. 082153381440 ( Tumijan )
4. 081645451183 ( Susilowati, S.Pd )
5. 082165104609 ( Yayuk Prasetyawati, S.Pd )
6. 081253357334 ( Lina Fitriani, S.Pd)
1. 082153492720 ( Taufik Hidayat, S.Pd )
2. 082157672489 ( Drs. Sugiyana )
3. 082153381440 ( Tumijan )
4. 081645451183 ( Susilowati, S.Pd )
5. 082165104609 ( Yayuk Prasetyawati, S.Pd )
6. 081253357334 ( Lina Fitriani, S.Pd)
b. Model B
1. Calon Peserta
Didik mendaftar secara online di mana ada atau terdapat fasilitas internet di website https://balikpapan.siap-ppdb.com
2. Hasil akhir
proses pendaftaran secara online adalah calon peserta didik mendapatkan nomor pendaftaran;
3. Calon
Peserta Didik melihat hasil secara online melalui
http://balikpapan.siap-ppdb.com.
(2) Jumlah
pilihan
1. Calon
peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran pada wilayah
zonasinya;
2. Jumlah
sekolah yang dipilih antaralain:
a. Jenjang
SD sebanyak 1 (satu) pilihan pada zonasinya;
b. Jenjang
SMP sebanyak 3 (tiga) pilihan pada zonasinya;
3. Pilihan
jalur prestasi dapat memilih sekolah diluar zonasinya;
4. Pilihan
siswa perpindahan harus sesuai dengan tempat tinggalnya.
B. JADWAL PENDAFTARAN
Catatan:
Verifikasi dan Validasi di lakukan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan
TAHAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI
(1).
Tahap verifikasi dan validasi harus dilakukan oleh Cajon Peserta Didik dengan
kriteria sebagai berikut :
a.
Calon
Peserta didik Kota Balikpapan yang sekolahnya berasal dari Luar Kota Balikpapan
dan/ atau Peserta didik pindahan;
b. Calon Peserta didik dari sekolah
formal dan non-formal yang lulus Tahun 2017, 2018, 2019;
(2).
Tata cara melakukan Tahap verifikasi dan validasi adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
Calon Peserta didik lulusan dari luar Kota Balikpapan dan berdomisili di luar
Kota Balikpapan;
1).
Membawa Surat Keterangan Ijin Mendaftar atau Surat Pindah dari
Kabupaten/Kota asal;
2).
Melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SKL, SKHU dan/atau Ijazah foto kopi
yang sudah dilegalisir;
3). Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
4).
Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi
kepada calon Peserta didik;
5).
Proses peng-entry-an;
6).
Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara
Pendaftaran.
b.
Untuk
Cajon Peserta didik lulusan dari luar Kota Balikpapan tetapi merupakan warga
Kota Balikpapan;
1).
Membawa Kartu Keluarga;
2).
Melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SKL, SHUN dan/atau Ijazah foto kopi
yang sudah dilegalisir;
3). Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
4).
Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi
kepada calon Peserta didik;
5).
Proges peng-entry-an;
6).
Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara
Pendaftaran.
c.
Untuk
Calon Peserta didik lulusan Paket A dan lulusan Tahun 2017, 2018 dan 2019;
1).
Melengkapi dokumen kelulusan antara lain: SKL, SHUN dan/atau Ijazah foto kopi
yang sudah dilegalisir;
2).
Menyerahkan dokumen kepada Panitia;
3).
Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda bukti Tahap verifikasi dan validasi
kepada calon Peserta didik;
4).
Proses peng-entry-an;
5).
Calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara
Pendaftaran.
d.
Untuk
Calon Peserta didikjalur Prestasi akademik dan non-akademik:
1).
Calon Peserta didik melengkapi Dokumen Prestasi akademik, nonakademik antara
Iain : Piagam, Sertifikat asli dan foto kopi, Surat Keterangan, Sertifikat
Hafidz Al Qur'an dari Lembaga yang berwenang;
2). Menyerahkan dokumen kepada Panitia ;
3). Petugas Pendaftaran menyerahkan tanda
bukti Tahap verifikasi dan validasi kepada calon Peserta didik;
4).
Proses peng-entrv-an;
5). Calon Peserta Didik langsung dapat
mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
(3). Proses pelaksanaan verifikasi dan
validasi harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
JADWAL PENDAFTARAN ONLINE
C. ZONASI SMP NEGERI 17 BALIKPAPAN
1. Zonasi Radius ( ZR )
a. Kelurahan Karang Joang
b. Kelurahan Graha Indah
c. Kelurahan Batu Ampar
d. Kelurahan Kariangau
2. Zonasi Radius 1 ( ZR1 )
Kelurahan Karang Joang RT. 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 55, 56
D. UNTUK LEBIH JELASNYA DAPAT MELIHAT PETUNJUK TEKNIS PPDB TAHUN 2020 DI BAWAH INI DAN DAPAT MENDOWNLOAD PADA LINK DIBAWAH
DOWNLOAD JUKNIS disini
DOWNLOAD JUKNIS disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar